Sejarah bersifat kronologis. Oleh karena itu dalam mengorganisasikan materi pokok pembelajaran sejarah haruslah didasarkan pada urutan kronologis peristiwa sejarah.
Sejarah ada tiga unsur penting, yakni manusia, ruang dan waktu. Dengan demikian dalam mengembangkan pembelajaran sejarah harus selalu diingat siapa pelaku peristiwa sejarah, di mana dan kapan.
Perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya dengan waktu lampau, tetapi waktu lampau itu terus berkesinambungan. Sehingga persepktif waktu dalam sejarah, ada waktu lampau, kini dan yang akan datang. Dalam mendesain materi pokok pembelajaran sejarah dapat dikaitkan dengan persoalan masa kini dan masa depan. Terutama dalam menyisipkan kecakapan hidup(life skill), kesetaraan gender, hak azazi manusia, dan multi culture).
Sejarah ada prinsip sebab-akibat. Dalam merangkai fakta yang satu dengan fakta yang lain, dalam menjelaskan peristiwa sejarah yang satu dengan peristiwa sejarah yang lain perlu mengingat prinsip sebab-akibat, dimana peristiwa yang satu diakibatkan oleh peristiwa sejarah yang lain dan peristiwa sejarah yang satu akan menjadi sebab peristiwa sejarah berikutnya.
Sejarah pada hakikatnya adalah suatu peristiwa sejarah dan perkembangan masyarakat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, keyakinan, dan oleh karena dalam memahami sejarah haruslah dengan pendekatan multidimensional, sehingga dalam pengembangan materi pokok dan uraian materi pokok untuk setiap topik/pokok bahasan haruslah dilihat dari berbagai aspek.
Pelajaran sejarah di SMA dan SMA adalah mata pelajaran yang mengkaji permasalahan dan perkembangan masyarakat dari masa lampau sampai masa kini, baik di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Pembelajaran sejarah di sekolah, termasuk di SMA, dilihat dari tujuan dan penggunaannya, dapat dibedakan atas sejarah empiris dan sejarah normatif. Sejarah empiris menyajikan subtansi kesejarahan yang bersifat akademis (untuk tujuan yang bersifat ilmiah). Sejarah normatif menyajikan subtansi kesejarahan yang dipilih menurut ukuran nilai dan makna yang sesuai dengan tujuan yang bersifat normatif, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional (Djoko Suryo, 1991). Berkait dengan itu pelajaran sejarah di sekolah paling tidak mengandung dua misi, yakni; (1), untuk pendidikan intelektual dan (2), pendidikan nilai, pendidikan kemanusiaan, pendidikan pembinaan moralitas, jatidiri, nasionalisme dan identitas bangsa. Pendidikan sejarah di SMA lebih menekankan pada perspektif kritis-logis dengan pendekatan historis-sosiologis.
0 komentar:
Posting Komentar